Tips Membina Keluarga Senang Sakinah Mawaddah
Menciptakan keluarga yang senang sakinah mawaddah warahmah dan keluarga yang islamiadalah merupakan potongan dari salah satu tujuan janji nikah di dalam islam itu sendiri.
Tujuan manfaat janji nikah dalam Islam adalah merupakan potongan dari mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang merupakan panutan kita dalam kehidupan dunia maupun akhirat.
Karena dalam aliran Islam dan Sunnah Nabi banyak terkandung pesan tersirat dan manfaat yang banyak sekali. Untuk itulah mengetahui tips membentuk keluarga bahagia adalah perlu untuk diketahui dan dipahami oleh para keluarga dan pasangan suami istri.
Agama Islam telah menunjukkan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap dilema pernikahan. Mulai darianjuran menikah, cara menentukan pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak
Serta menunjukkan jalan keluar jikalau terjadi kemelut dalam rumah tangga, hingga dalam proses nafaqah (memberi nafkah) dari suami kepada istrinya serta juga dilema harta waris dalam keluarga, semua diatur oleh Islam secara rinci, detail dan gamblang.
Mengenai tujuan sebuah janji nikah dalam agama Islam yaitu terdapat dalam dalil Al-Qur'an mengenai keutamaan menikah yaitu firman Allah Ta'ala yang artinya :
Rumah tangga pola islami adalah merupakan rumah yang selalu didambakan oleh setiap pasangan suami-istri yang terdapat didalamnya ketenangan, kedamaian, kasih sayang dan dalam hadits disebut dengan Baiti jannatiy (rumahku yaitu surgaku).
Banyak cara kiat resep membentuk rumah tangga yang baik dengan cara diplaning (direncanakan secara matang) untuk mencapainya, tetapi tentu saja planing tersebut tidak sanggup mencapai target yang sempurna sebagaimana yang diharapkan.
Untuk mencapai hal tersebut haruslah dibutuhkan seorang figure yang pola yang telah sukses dalam membina rumah tangga sakinah mawaddah warohmah. Sebagai seorang muslim, figur pola itu tidak ada yang lain kecuali figur Rosululloh SAW.
Dalam Islam tujuan pernikahan itu antara lain yaitu sebagai berikut :
Sesungguhnya hakekat kehidupan yang sakinah yaitu suatu kehidupan yang dilandasi mawaddah warohmah (cinta dan kasih sayang) dari Allah subhanahu wata’ala Pencipta alam semesta ini. Yakni sebuah kehidupan yang diridoi Allah.
Yang mana para pelakunya / orang yang menjalani kehidupan tersebut senantiasa berusaha dan mencari keridhoan Allah dan rasulNya, dengan cara melaksanakan setiap apa yang diperintahkan dan meninggalkan segala apa yang dihentikan oleh Allah dan rasulNya.
Maka kesimpulannya, bahwa hakekat sebuah kehidupan rumah tangga yang sakinah yaitu terletak padarealisasi/penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan berumah tangga yang bertujuan mencari ridho Allahsubhanahu wata’ala.
Karena memang hakekat ketenangan jiwa (sakinah) itu yaitu ketenangan yang terbimbing dengan agama dan tiba dari sisi Allah subhanahu wata’ala, sebagaimana firman Allah (artinya):
Salah satu di antara kebahagiaan yang tidak sanggup dinilai dengan bahan ialah kebahagiaan hidup dalam keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sehingga ada ungkapan seorang penasehat perkawinan : "Andaikan di dunia ada surga, nirwana itu ialah perkawinan yang bahagia. Andaikan di dunia ada neraka, neraka itu yaitu perkawinan yang gagal".
Syariat Islam perihal munakahat atau perkawinan dan kehidupan keluarga yaitu bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang diliputi ketenangan dan kebahagiaan, atau dalam istilah agama disebut sakinah.
Tujuan manfaat janji nikah dalam Islam adalah merupakan potongan dari mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang merupakan panutan kita dalam kehidupan dunia maupun akhirat.
Karena dalam aliran Islam dan Sunnah Nabi banyak terkandung pesan tersirat dan manfaat yang banyak sekali. Untuk itulah mengetahui tips membentuk keluarga bahagia adalah perlu untuk diketahui dan dipahami oleh para keluarga dan pasangan suami istri.
Agama Islam telah menunjukkan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap dilema pernikahan. Mulai darianjuran menikah, cara menentukan pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak
Serta menunjukkan jalan keluar jikalau terjadi kemelut dalam rumah tangga, hingga dalam proses nafaqah (memberi nafkah) dari suami kepada istrinya serta juga dilema harta waris dalam keluarga, semua diatur oleh Islam secara rinci, detail dan gamblang.
Tujuan Pernikahan Dalam Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Mengenai tujuan sebuah janji nikah dalam agama Islam yaitu terdapat dalam dalil Al-Qur'an mengenai keutamaan menikah yaitu firman Allah Ta'ala yang artinya :
"Dan di antara gejala kebesaran-Nya ialah ia membuat pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, semoga kau cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia mengakibatkan di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah). Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat gejala (kebesaran Allah) bagi kau yang berfikir." (QS Ar Rum : 30: 21).
Rumah tangga pola islami adalah merupakan rumah yang selalu didambakan oleh setiap pasangan suami-istri yang terdapat didalamnya ketenangan, kedamaian, kasih sayang dan dalam hadits disebut dengan Baiti jannatiy (rumahku yaitu surgaku).
Banyak cara kiat resep membentuk rumah tangga yang baik dengan cara diplaning (direncanakan secara matang) untuk mencapainya, tetapi tentu saja planing tersebut tidak sanggup mencapai target yang sempurna sebagaimana yang diharapkan.
Untuk mencapai hal tersebut haruslah dibutuhkan seorang figure yang pola yang telah sukses dalam membina rumah tangga sakinah mawaddah warohmah. Sebagai seorang muslim, figur pola itu tidak ada yang lain kecuali figur Rosululloh SAW.
Dalam Islam tujuan pernikahan itu antara lain yaitu sebagai berikut :
- Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi.
- Untuk Membentengi Akhlaq Yang Mulia.
- Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami.
- Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah.
- Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih Shalihah
Hakekat Kehidupan Rumah Tangga Yang Harmonis Sakinah
Sesungguhnya hakekat kehidupan yang sakinah yaitu suatu kehidupan yang dilandasi mawaddah warohmah (cinta dan kasih sayang) dari Allah subhanahu wata’ala Pencipta alam semesta ini. Yakni sebuah kehidupan yang diridoi Allah.
Yang mana para pelakunya / orang yang menjalani kehidupan tersebut senantiasa berusaha dan mencari keridhoan Allah dan rasulNya, dengan cara melaksanakan setiap apa yang diperintahkan dan meninggalkan segala apa yang dihentikan oleh Allah dan rasulNya.
Maka kesimpulannya, bahwa hakekat sebuah kehidupan rumah tangga yang sakinah yaitu terletak padarealisasi/penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan berumah tangga yang bertujuan mencari ridho Allahsubhanahu wata’ala.
Karena memang hakekat ketenangan jiwa (sakinah) itu yaitu ketenangan yang terbimbing dengan agama dan tiba dari sisi Allah subhanahu wata’ala, sebagaimana firman Allah (artinya):
"Dia-lah yang telah menurunkan sakinah (ketenangan) ke dalam hati orang-orang yang beriman semoga keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada)." (QS. Al Fath : 4)
Salah satu di antara kebahagiaan yang tidak sanggup dinilai dengan bahan ialah kebahagiaan hidup dalam keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sehingga ada ungkapan seorang penasehat perkawinan : "Andaikan di dunia ada surga, nirwana itu ialah perkawinan yang bahagia. Andaikan di dunia ada neraka, neraka itu yaitu perkawinan yang gagal".
Syariat Islam perihal munakahat atau perkawinan dan kehidupan keluarga yaitu bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang diliputi ketenangan dan kebahagiaan, atau dalam istilah agama disebut sakinah.
0 Response to "Tips Membina Keluarga Senang Sakinah Mawaddah"
Post a Comment