Pemeriksaan Usg Pada Ibu Hamil

 seharusnya dilakukan oleh dokter yang telah mengantongi sertifikasi Pemeriksaan USG Pada Ibu Hamil
Untuk mendapat hasil yang akurat, pemeriksaan USG pada ibu hamil seharusnya dilakukan oleh dokter yang telah mengantongi sertifikasi.

USG (Ultrasonografi), tampaknya bukan hal yang gila lagi bagi masyarakat Indonesia. Terlebih bagi ibu hamil, USG hampir selalu menjadi mekanisme yang diharapkan ketika investigasi kesehatan.

Fenomena kini ini, ketika kontrol rutin, hampir semua ibu hamil justru ingin selalu dilakukan USG. Padahal, USG itu hanyalah sebuah alat bantu dalam melaksanakan diagnosis dan tindakan medis. Jadi, penggunaannya haruslah atas dasar indikasi medis dan ada hukum mainnya. Yang melaksanakan juga harus dokter yang sudah bersertifikasi.

Soalnya, meski aman, biaya investigasi tidak bisa dibilang murah, terlebih USG live 3D yang mencapai ratusan ribu rupiah. Itulah mengapa, para ibu hamil, perlu memahami apa itu USG, cara kerja, dan fungsinya.

 

USG Harus Dilakukan Oleh Ahlinya


Penting diperhatikan, dokter yang melaksanakan investigasi dengan USG seharusnya dokter yang telah mempunyai akta kompetensi dalam bidang USG yang dikeluarkan oleh perkumpulan profesi. Sertifikasi ini memperlihatkan bahwa yang bersangkutan berkompeten melaksanakan USG, mengingat teknik-teknik melaksanakan dan membaca USG harus dipelajari dengan baik dan benar, guna mendukung hasil diagnostik yang akurat.

Selain itu, kalau USG di operasikan oleh mereka yang tidak mahir atau tidak mengantongi akta kompetensi USG, bisa jadi ia tidak tahu berapa usang waktu yang diharapkan untuk melaksanakan USG pada pasien. Hal ini penting alasannya yakni dari hasil percobaan di laboratorium, sel yang dikenai gelombang frekuensi tinggi dalam waktu usang akan menjadi panas dan rusak. Jika sel otak yang terkena, bisa jadi ada salah satu struktur saraf bayi yang dikandung menjadi rusak.


USG Tidak Memakai Sinar X

 

USG yakni suatu alat dalam dunia medis yang memanfaatkan gelombang ultrasonik, yaitu gelombang bunyi yang mempunyai frekuensi tinggi, lebih dari 20.000 Hz. Panjang gelombang mesin USG yang sudah ada mempunyai lamda antara 0,1-1,5 mm. Semakin pendek gelombang suara, maka resolusi gambarnya semakin baik. Jadi, investigasi USG tidak menggunakan sinar X tau rontgen untuk menghasilkan gambar janin.

Dari hasil pencitraan tersebut, dokter dan ibu sanggup melihat janin. Walaupun gambar yang dihasilkan belum sempurna, namun mahir USG sanggup memperlihatkan kepingan mana yang kepala dan mana yang kaki pada gambar yang kabur tersebut.

 

 

Aneka Alat USG

 

Saat ini terdapat banyak sekali macam alat USG yang sering terdapat di klinik atau rumah sakit bersalin. Berikut beberapa diantaranya :
  1. USG 2 Dimensi. Menampilkan gambar dua bidang (memanjang dan melintang). Kualitas gambarnya baik, sebagian besar keadaan janin sanggup ditampilkan.
  2. 2.    USG 3 Dimensi. Dengan alat USG ini ada komplemen satu bidang gambar lagi yang disebut koronal. Gambar (tubuh janin) yang tampil menyerupai mirip aslinya. Begitu pun keadaan janin dari posisi yang berbeda. Ini dimungkinkan alasannya yakni gambarnya sanggup diputar (bukan janinnya yang diputar).
  3. USG Live 3 Dimensi. Dengan alat USG ini tampilan pencitraan lebih baik alasannya yakni gambar 3 dimensi yang dihasilkan sanggup bergerak (live 3D). Jadi, ibu sanggup melihat lebih terperinci dan membayangkan keadaan janin di dalam rahim.
  4. USG Doppler. Pemeriksaan USG yang mengutamakan pengukuran anutan darah, terutama anutan tali pusat. Alat ini dipakai untuk menilai keadaan/kesejahteraan janin. Penilaian kesejahteraan janin mencakup : 
  • Gerak napas janin (minimal 2x per 10 menit).
  • Tonus (gerak janin).
  • Indeks cairan ketuban (normal indeks satu kantong terdalam : 2-8 cm atau metode 4 kuadran : 5-25 cm).
  • Doppler arteri umbilikalis.
  • Reaktivitas denyut jantung janin.

 

Plus Minus USG Live 3D

 seharusnya dilakukan oleh dokter yang telah mengantongi sertifikasi Pemeriksaan USG Pada Ibu Hamil
Sekarang teknologi USG makin canggih, dimulai dari gambar titik-titik hitam putih tak bergerak (2 dimensi / USG 2D), kemudian berubah menjadi rekonstruksi 3 dimensi (USG 3D), sampai yang terbaru yakni live 3 dimensi (USG live 3D) yang dikenal awam sebagai USG 4D. Sederhananya, kemampuan USG tidak sama, yang membedakannya antara lain resolusi, fungsi analisis, dan tampilan gambar.

Kemampuan USG live 3D (USG 4D) secara umum sama menyerupai USG 3D. Yaitu bisa dengan akurat membaca kelainan pada janin. USG 3D lebih gampang bagi pasien dalam melihat struktur tubuh janin, semisal adanya bibir sumbing.

Hanya saja, USG live 3D mempunyai kelebihan, yaitu bisa melihat gerakan-gerakan janin, sehingga bisa memperlihatkan isu lebih banyak mengenai keadaan janin, terutama dalam pengamatan sikap janin (fetal behavior). USG live 3D pun bisa menyimpan gerakan dalam database komputer, yang selanjutnya bisa dilihat ulang, menyerupai melihat film. Salinannya sanggup disimpan di CD atau flashdisk.

Kekurangan USG live 3D yakni ketergantungannya pada posisi janin, selain itu biayanya juga sangat mahal. Bila janin sedang dalam posisi menelungkup, maka sulit untuk melihat organ-organ tubuh kepingan depan, menyerupai jenis kelamin, bentuk wajah, keadaan tangan dan kaki, serta dinding dada dan perut. Untuk bisa melihatnya, kita harus menunggu janin bergerak sampai mukanya meghadap ke depan (ke arah pemeriksa). Selain itu, untuk merekam gerak janin membutuhkan waktu USG lebih usang alasannya yakni butuh waktu beberapa detik untuk merekamnya.

Pemeriksaan USG sanggup mendeteksi adanya kelainan pada janin. Berikut yakni usia kandungan yang tepat untuk dilakukan investigasi dengan USG :
  1. Di usia kandungan 11-14 minggu, investigasi USG bisa untuk mengidentifikasi menandakan Down’s Syndrome dan kelainan kromosom lain, serta kelainan jantung bawaan dini.
  2. Di usia kandungan 18-22 ahad USG bisa mendeteksi kelainan janin struktural (detail anomaly scan).
  3. Di usia kandungan 28-32 ahad USG bisa mendeteksi kelainan pertumbuhan janin, kelainan letak janin, letak plasenta, tali pusat, jumlah air ketuban, profil biofisik janin, kelainan organ janin yang gres tampak pada usia kehamilan lanjut (seperti pada otak, ginjal, dan lainnya), serta kelainan tulang bayi.

 

 

Dasar Untuk Dilakukan Pemeriksaan USG

 

Umumnya, investigasi USG selama masa kehamilan dianjurkan untuk dilakukan sebanyak tiga kali saja. Pertama kali ketika investigasi kehamilan di usia kehamilan 10-12 minggu. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai skrining awal. Gambaran janin yang masih sekitar 8 cm akan terlihat tampil secara utuh pada layar monitor.

Pemeriksaan kedua dilakukan pada usia 20-22 minggu. Pemeriksaan ini sebagai skrining lengkap. Setelah usia kehamilan lebih dari 12 ahad gambaran janin pada layar monitor akan terlihat sebagian-sebagian / tidak secara utuh alasannya yakni alat scan USG punya area yang terbatas, sementara ukuran besar janin sudah bertambah atau lebih dari 8 cm.

Pemeriksaan ketiga dilakukan pada kehamilan 30-32 ahad untuk melihat kelainan bawaan yang gres tampak kemudian serta pemantauan pertumbuhan janin.

Di luar itu, investigasi USG harus dilakukan menurut indikasi medis. Bila perlu pada usia kehamilan 38-42 ahad untuk melihat bagaimana posisi bayi apakah melintang, kepala turun, dan lainnya. Pemeriksaan USG juga bisa dilakukan setiap bulan manakala ada indikasi medis, menyerupai kasus dengan risiko penyakit, contohnya penderita diabetes melitus, riwayat perdarahan, kehamilan kembar, dan lain-lain.

 

Jenis-Jenis Pemeriksaan USG

 

 seharusnya dilakukan oleh dokter yang telah mengantongi sertifikasi Pemeriksaan USG Pada Ibu Hamil
Pemeriksaan USG yang umum dilakukan dalam ilmu kebidanan, yaitu transabdominal (lewat perut) dan transvaginal (lewat vagina). Cara lain bisa dilakukan dengan transperineal / translabial, transrektal, dan investigasi USG invasif.
  1. Pemeriksaan USG Transabdominal. Cara pemeriksaannya sederhana. USG ini dilakukan pada kehamilan yang sudah cukup besar (lebih dari 12 minggu). Dalam investigasi ini kulit perut ibu akan diberi jelly, fungsinya ialah untuk menghilangkan lapisan udara di atas kulit perut yang sanggup memantulkan kembali gelombang bunyi dari transduser.
  2. Pemeriksaan USG Transvaginal. Biasanya dilakukan pada kehamilan kurang dari 12 minggu. Jika dilakukan di usia muda kehamilan sanggup memilih secara lebih niscaya usia janin, jumlah janin (kembar atau tidak), ukuran janin, lokasi janin, denyut jantung, dan keadaan uterus dan organ-organ di sekitarnya. Pun bisa mengetahui secara dini kalau ada kelainan-kelaina pada janin sehingga dokter bisa lebih cepat bertindak. Dengan investigasi USG transvaginal, probe USG bisa lebih bersahabat ke organ genetalia interna (alat kelamin dalam wanita). Probe inilah yang akan merekam gelombang bunyi yang dipantulkan oleh organ-organ tubuh si janin. Tidak perlu khawatir kalau investigasi USG transvaginal akan menjadikan perdarahan atau keguguran alasannya yakni pemeriksaannya tidak memerlukan aksentuasi pada rahim.
  3. Pemeriksaan USG Transperineal / Translabial. Memang investigasi USG ini tidak sanggup memperlihatkan gambaran organ genitalia sebaik investigasi USG transvaginal atau transrektal, USG ini dipakai pada kondisi tertentu. Misalnya, pada seorang perempuan yang masih perawan atau yang mustahil dilakukan investigasi transvaginal atau transrektal.
  4. Pemeriksaan USG Transrektal. Hampir sama dengan USG transvaginal. Perbedaannya hanya pada bentuk dan ukuran diameter transduser, serta pemeriksaannya kurang lazim bagi perempuan di Indonesia. Sebab, sehabis ibu dalam posisi lithotomi / posisi tidur dengan posisi kaki ditekuk, bokong diganjal dengan bantal khusus, transduser yang telah dibungkus dengan dua lapisan kondom dan dibubuhi jelly, dimasukkan perlahan-lahan ke dalam rektum (bagian terakhir dari kolon, menghubungkan kolon sigmoid (di atas) dan anus (di bawah).
  5. Pemeriksaan USG Invasif. Dalam pemeriksaannya hanya memerlukan anestesi lokal untuk memasukkan jarum punksi. Proses USG ini dilakukan untuk menegakkan diagnosis dan atau untuk tindakan terapeutik, contohnya biopsi villi khorialles, amniosintesis, kordosintesis, atau transfusi intra uterin.

 

Bagaimanakah Akurasi Pemeriksaan USG ?

 

Walau USG yakni alat yang canggih dan modern, tetapi akurasi investigasi USG tidak bisa 100%, melainkan sekitar 80%. Artinya ada kemungkinan kelainan bawaan / keanehan pada janin yang tidak bisa terdeteksi atau interpretasi kelamin janin yang tidak tepat, bisa saja terjadi. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor, antara lain :
  1. Keahlian / Kompetensi Dokter Yang Memeriksanya. Diharapkan semua dokter mahir kandungan sanggup dengan baik mengoperasikan alat USG sehingga diagnosisnya sanggup lebih tepat. Sebenarnya untuk pengoperasian alat ini diharapkan pembinaan berbasis kompetensi dengan akta tertentu.
  2. Posisi Bayi. Posisi bayi menyerupai tengkurap atau meringkuk, juga menyulitkan daya jangkau / daya tembus alat USG. Meskipun dengan menggunakan USG 3D atau live 3D sekalipun, tetap ada keterbatasan.
  3. Kehamilan Kembar. Kondisi hamil kembar juga menyulitkan alat USG melihat masing-masing keadaan bayi secara detail.
  4. Ketajaman / Resolusi Alat USG Yang Kurang Baik.
  5. Obesitas Ibu Hamil.
  6. Air Ketuban Sedikit.
  7. Lokasi Kelainan. Seperti tumor di tempat perut janin ketika usia kehamilan di bawah 20 ahad agak sulit dideteksi.

 

Beberapa Manfaat Dari Pemeriksaan USG

 

 seharusnya dilakukan oleh dokter yang telah mengantongi sertifikasi Pemeriksaan USG Pada Ibu Hamil
Sekalipun akurasinya hanya sekitar 80%, namun USG penting bagi diagnosis kehamilan. Ibu hamil dan dokter akan memperoleh manfaat berikut ini :
  1. Trimester Pertama.
  • Menentukan usia kehamilan dengan mencocokkan ukuran bayi.
  • Menentukan kondisi bayi kalau ada kemungkinan kelainan atau cacat bawaan.
  • Meyakinkan adanya kehamilan.
  • Menentukan penyebab perdarahan atau bercak darah dini pada kehamilan muda, contohnya kehamilan ektopik (hamil di luar kandungan).
  • Mencari lokasi alat KB yang terpasang ketika hamil, contohnya IUD.
  • Menentukan lokasi janin, di dalam kandungan atau di luar rahim.
  • Menentukan kondisi janin kalau tidak ada denyut jantung atau pergerakan janin.
  • Mendiagnosis adanya janin kembar bila rahimnya terlalu besar.
  • Mendeteksi banyak sekali hal yang mengganggu kehamilan, semisal adanya kista, mioma, dan sebagainya. 
    
     2.  Trimester Kedua.
  •  Melakukan investigasi cacat bawaan secara menyeluruh.
  • Menentukan lokasi plasenta.
  • Menilai volume cairan ketuban.
  • Mengukur panjang serviks.
   
     3.  Trimester Ketiga.
  • Menilai kesejahteraan janin.
  • Mengukur biometri janin untuk taksiran berat badan.
  • Melihat posisi janin dan tali pusat.
  • Menilai keadaan dan letak plasenta.
  • Memeriksa kondisi janin lewat pengamatan aktivitasnya, gerak napas, banyaknya cairan amnion, dan sebagainya.
  • Mencari cacat bawaan yang mungkin gres tampak di trimester ketiga.
Dengan segala kelebihan dan kekurangan dalam proses pemeriksaan USG pada ibu hamil, jadikanlah USG hanya sebagai alat bantu diagnostik. Jangan dibalik, seperti kalau tidak dilakukan USG, maka investigasi dokter menjadi tidak sempurna.

Jika anda membutuhkan isu lebih lanjut mengenai problem seputar ibu hamil, silahkan kunjungi situs berikut ini ... PANDUAN LENGKAP UNTUK IBU HAMIL.

0 Response to "Pemeriksaan Usg Pada Ibu Hamil"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel